Ini Perbedaan Vaksin Sinovac dan Vaksin Produksi Bio Farma

- 18 Februari 2021, 15:21 WIB
Penny K Lukito Kepala Badan POM
Penny K Lukito Kepala Badan POM /Foto : Setkab/

PORTAL LEBAK – Upaya pemerintah dalam menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia dilakukan dengan berbagai cara.

Di antaranya adalah dengan menjalin kerjasama antar industri farmasi dalam rangka memenuhi ketersediaan vaksin bagi masyarakat.

Hal ini dilakukan baik dengan melakukan impor produk jadi ataupun kerjasama dalam proses produksi.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembalikan Uang Sogokan Usai Akui Tak Bisa Tidur

Baca Juga: Presiden Tegaskan di Bulan Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan

Seperti yang terjadi pada Desember 2020, Indonesia mendatangkan vaksin produksi dari PT. Sinovac Life Science, Beijing sebanyak 3 juta dosis yang telah mendapat izin penggunaan dalam masa darurat (Emergency Use Authorization) pada 11 Januari 2021.

Pada 16 Februari 2021, Penny K. Lukito selaku Ketua Badan POM RI mengumumkan bahwa PT. Bio Farma akan memproduksi vaksin secara langsung.

Hal ini terjadi sedikit perubahan, yang semula vaksin diperoleh dengan mengimpor langsung dari Beijing, saat ini vaksin tersebut bisa diproduksi dalam negeri.

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin, Hanya 3 Ini Efek Usai Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Makanan Ringan Cheetos dan Lays Tidak Akan Diproduksi Lagi di Indonesia

Meskipun diproduksi dalam negeri, kandungan dari vaksin tersebut sama dengan yang diproduksi oleh Sinovac, Beijing.

Vaksin tersebut diberi nama sesuai dengan nama virus tersebut, yakni COVID-19.

“Namun, karena terdapat perbedaan tempat produksi, perbedaan kemasan dari single dose menjadi multiple dose, maka sesuai peraturan wajib diregistrasikan untuk mendapat persetujuan isin edar ataupun EUA,” ujar Penny yang dikutip PortalLebak.com pada laman resmi Badan POM.

Baca Juga: Aplikasi Clubhouse Viral Namun Terancam Diblokir Pemerintah, Kominfo: Belum Terdaftar

Baca Juga: Kasus Narkoba Jennifer Jill Jadi Tersangka, Sang Suami Ajun Perwira Berstatus Saksi

Vaksin tersebut tersedia dalam bentuk vial 5ml, berisi 10 dosis vaksin per vial, dikemas dalam dus berisi 10 vial dan aman untuk disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius.

Vaksin tersebut pun dilengkapi barcode pada setiap vial nya, hal ini dilakukan agar mempermuda proses trecking dan mencegah beredarnya vaksin palsu.

Badan POM menerbitkan sertifikat lot relase untuk 5 bets vaksin yang masing-masing berjumlah sekitar 1 juta dosis.

Baca Juga: Afgan Rossa The Concert, Konser Virtual Ini Melepas Rindu Para Penggemar

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Mahkamah Agung Ikuti Era Digital, Pendaftar E-Court Meningkat 295 Persen

Badan POM dan kemenkes berkomitmen untuk mengawal keamanan dan pemantauan terhadap mutu dari vaksin yang beredar.

Meskipun pengadaan vaksin sudah diperbanyak, tetapi masyarakat tetap dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan terus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.*** 

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah