Segera Daftar! Pendaftaran Akun Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka

- 22 Februari 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi laman prakerja.go.id.
Ilustrasi laman prakerja.go.id. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

Baca Juga: Sun Go Kong Ditangkap Polisi, Nekat Posting di Medsos Nistakan Agama, Motifnya Karena Ditolak Cinta

Namun, kartu Prakerja tidak diperkenankan bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

Berikut adalah panduan mendaftar akun Prakerja

  1. Masukan email dan password calon peserta
  2. Notifikasi akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan
  3. Lakukan verifikasi pada email yang telah didaftarkan
  4. Mendapat pemberitahuan email telah terverifikasi

Setelah mengikuti 4 tahap pendaftaran, maka peserta resmi telah terdaftar sebagai peserta kartu prakerja.

Baca Juga: Hasil Studi Membuktikan Program Vaksinasi Tahap Kedua Vaksin Pfizer Turunkan Risiko Kematian Hingga 99 Persen

Baca Juga: Banjir Jakarta, 2.576 Anggota TNI-Polri Diterjunkan Bantu Korban Banjir

Dilansir dari laman kemenaker.go.id, manfaat Kartu Prakerja bagi peserta yang berhasil lolos hingga seleksi akhir adalah sebagai berikut,

  1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER
  2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet Link Aja, OVO, GoPay milik peserta.
  3. Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.00)
  4. Insentif pasca pengisian survey evaluasi sebesar Rp50.000 per survey untuk 3 kali survey (Rp150.000)

Baca Juga: Update Banjir Jakarta: Lima Meninggal, 30.470 RT Terdampak, BPBD DKI Jakarta Mengimbau Warga Tetap Waspada

Baca Juga: Banjir Jakarta Tewaskan Lima Orang, Korbannya Lansia Berumur 67 Tahun dan Empat Anak Terseret Arus

Sehingga, apabila di total secara keseluruhan, para peserta Kartu Prakerja akan menerima bantuan senilai Rp3.550.000.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah