Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Presisi, Kapolri Listyo: Sebagai Bentuk Transparansi

- 24 Februari 2021, 15:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmikan Aplikasi Dumas Presisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmikan Aplikasi Dumas Presisi /Foto : Divhumas Polri/

PORTAL LEBAK - Kepolisian meluncurkan aplikasi program pengaduan masyarakat demi mewujudkan Polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi untuk mewujudkan bentuk transparansi dan Handling Complain bagi masyarakat luas.

Peluncuran Aplikasi Dumas Presisi tersebut dilakukan saat kegiatan Rakerwas Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Wajah Berjerawat, Simak 5 Cara dan Bahan Alami Ini

Baca Juga: 9 Merk Lipstik Warna Merah Terbaik Untuk Kulit Gelap

"Maksimalkan Aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat, karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," kata Sigit dalam sambutannya.

Pada kegiatan itu, Sigit juga meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Perhatikan, 7 Tahapan Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Baca Juga: Kronologi Ashanty Terpapar Covid-19, Anang: Dia Bilang, Gak Kuat Sesek Banget!

Tak hanya itu, Sigit menginstruksikan untuk merajut kerjasama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama institusi pemerintah, APIP dan pengawas eksternal independen.

Lalu, melakukan pengelolaan dan menemukan solusi  terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat, serta manfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021, Elsa Menyusun Rencana Kembali Akankah Berhasil?

Baca Juga: Inilah Daftar Grup KPop Wanita, Lebih dari 1 Juta Pengikut di Spotify, Ada Blackpink Loh!

Kemudian, Sigit menekankan Rakerwas ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pemikiran yang Out of The Box dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah