PORTAL LEBAK — Klinik kecantikan ilegal Zevmine di Ciracas, Jakarta Timur memakan sedikitnya dua orang korban.
“Selama praktek, ada dua yang komplain. Pertama, RN ada pembengkakan di dada dan DM pembengkakan di bibir. Hasil tindakan si tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Kedua orang ini mengalami pembengkakan usai disuntikkan sesuatu ke bagian tubuhnya (filler) di klinik tersebut menurut data Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dispatch Ungkap Hubungan Asmara Jennie BLACKPINK dengan G-Dragon BIGBANG
Baca Juga: Pamungkas Gelar Konser Virtual 'The Solipsism 0.2 Concert'
Dua orang korban ini harus melakukan tindakan operasi untuk mengangkat filler tersebut.
Yusri mejelaskan pihaknya masih menyelidiki siapa saya yang pernah menjadi pasien di klinik itu dan menghimbau kepada para korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kami akan dalami terus karena kalau kami sebutkan ada 100 orang pasiennya. Kami harapkan kalau pernah ada pasien yang ada akibat dari tindakan tersebut, silahkan lapor ke Polda Metro Jaya,” tambah Yusri.
Baca Juga: Pemain Golf Tiger Woods, Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kecelakaan Tunggal di LA