Salah satu unsurnya, LUKW memasukkan materi terkait pedoman pemberitaan media siber (PPMS), termasuk juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Aldebaran Bongkar Rahasia Elsa di Depan Papa Surya
Baca Juga: Kecelakaan Helikopter yang Tragis di Alaska, Miliarder Asal Ceko Petr Kellner Tewas
Kegiatan UKW perdana LUKW Pikiran Rakyat ini, sebelumnya dibuka anggota Dewan Pers, Dr. Asep Setiawan serta diawasi langsung oleh unsur Dewan Pers.
Seperti PortalLebak.com terima keterangan tertulis dari PRMN, Selasa 30 Maret 2021, dalam pelaksanaan acara, Direktur Bisnis PT Pikiran Rakyat Bandung, Januar P. Ruswita, membuka sekaligus menutup kegiatan UKW tersebut.
UKW ini juga diikuti oleh enam pemagang yang ke depan akan mengisi tenaga penguji di lingkungan LUKW Pikiran Rakyat.
Keenamnya adalah Erwin Kustiman, Dadang Hermawan, Otang Fharyana, Hari Setiawan, Brilliant Awal, dan Sunardi Panjaitan. Para pemagang ini harus mendampingi penguji dalam tiga kesempatan UKW, sehingga layak untuk menjadi penguji UKW selanjutnya.
Baca Juga: BTS Gunakan Suara dan Pengalaman Mereka Untuk Dukung #StopAsianHate
Baca Juga: Lalu Lintas di Terusan Suez Kembali Normal Setelah Insiden Kapal yang Terdampar
Sulis menyatakan, dalam ekosistem digital yang kian menyamarkan batas antara wartawan profesional dengan citizen journalist, maka para pekerja media mainstream harus memiliki kompetensi dan kualitas karya jurnalistik yang terjaga marwahnya.