PORTAL LEBAK - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas jurnalisme, yang dilakukan oleh lebih dari 160 domain portal, di bawah naungannya.
Selain menghasilkan para penguji, Lembaga UKW Pikiran Rakyat juga berhasil menyusun modul UKW yang telah mengadopsi rambu rambu hukum dan pedoman pemberitaan. Rambu tersebut meliputi; UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Modul yang digunakan ini bertitik berat pada pelaksanaan UKW untuk wartawan media online.
Baca Juga: Museum Satria Mandala Direnovasi, Panglima TNI Letakan Batu Pertama Mulai Revitalisasi
Baca Juga: Kabar Duka, Banjir Bandang Landa Dompu NTB 6 Rumah Hanyut
Oleh karena itu, Lembaga uji kompetensi wartawan (UKW) Pikiran Rakyat bergerak mencetak jurnalis-jurnalis berintegritas. Sehingga, Training of Trainers (TOT) digelar PRMN untuk melahirkan para penguji kompetensi wartawan.
Kegiatan TOT Lembaga UKW Pikiran Rakyat ini, menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Prof Rajab Ritonga, dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan.
Agus Sulistriyono sebgai Chief Executive Officer (CEO) PRMN menilai aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat akan mempermudah dan mempercepat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lingkungan PRMN. Apalagi saat ini, di PRMN sudah bergabung lebih dari 160 portal media online.
Baca Juga: DPR Pastikan Proses Peralihan Blok Minyak dan Gas Rokan Lancar