Baca Juga: Ucapan Viral dan Unik Datangnya Bulan Puasa Ramadhan 1442 H
Selanjutnya, kepada para penambang untuk segera melakukan pembongkaran peralatan tambang dengan tenggat waktu Senin 12 April 2021.
Pada saat dilakukan penertiban terdapat sekitar 67 ponton TI rajuk yang ditinggalkan begitu saja oleh para penambang dan belum diketahui pemiliknya.***