Makin Meresahkan, Polisi Selidiki Praktik Suntik Payudara Illegal

- 4 April 2021, 01:54 WIB
Ilustrasi praktik filler payudara.
Ilustrasi praktik filler payudara. /Foto: unsplash.com/philippe spitalier /

PORTAL LEBAK - Aparat polisi dari Kepolisian Resort Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyuntikan filler payudara yang berakibat terjadinya infeksi terhadap para korban.

“Pihak Satreskrim Polres Jakarta Barat sedang mengejar pelaku dan untuk mengembangkan jaringan ini, karena diduga korbannya cukup banyak dan sangat membahayakan masyarakat,” papar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengamini polisi telah menerima laporan dua wanita yang mengaku menjadi korban.

Baca Juga: Rancangan Istana Negara di Ibu Kota Baru, Tersirat Filosofi Burung Garuda

Baca Juga: Masa Pendaftaran Penerimaan Anggota Tamtama Jalur Tamtama Bintara dan Akpol Tahun Anggaran 2021 Diperpanjang

Karena setelah para korban melakukan penyuntikan filler payudara, ternyata dibagian tubuh mereka terjadi infeksi.

“Saat ini pelaporannya terkait dengan kegiatan melakukan perbuatan tenaga kesehatan tapi tidak dilengkapi dengan izin," ungkap AKBP Arsya.

Jadi saat ini kita akan cek dulu terkait dengan pelaku tersebut, kegiatan ini menyebabkan adanya infeksi di area yang di suntik filler tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 April 2021: Angga Kembali Selidiki Kasus Pembunuhan Roy Hingga Temui Bukti Ini!

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x