Jozeph Paul Zhang Kini Diburu Polisi, Diduga Pelaku Penista Agama

- 19 April 2021, 13:44 WIB
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Badan reserse dan kriminal (bareskrim) Mabes Polri akan menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Berdasarkan data bareskrim yang diterima dari data perlintasan imigrasi, diketahui Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia, sejak Januari 2018 lalu. Zhang juga belum pernah kembali lagi ke Tanah Air, sejak saat itu.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dengan sangat baik. Data yang bersangkutan memang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu dan belum tercatat kembali,” papar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Ustadz Zacky Mirza Dirawat Intensif di Rumah Sakit, Usai Pingsan Saat Ceramah

Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Temukan Jalur Tikus Mudik, Total Sudah Ada 31 Titik Pos Penyekatan

“Mekanisme penyelidikan telah berjalan bersama dengan pihak kepolisian luar negeri. Jika sudah diketahui, mau enggak mau negara itu harus mendeportasi yang bersangkutan. Terkait dengan status DPO nanti akan segera diterbitkan,” pungkas Komjen Agus.

Kini tim penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami video viral seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 di konten YouTube nya. Polisi pun masih menelisik terkait beberapa dokumen penyelidikan untuk yang bersangkutan.

“Sedang kita dalami, lengkapi dokumen penyelidikannya. Dan pelaku sedang kita buru,” tegas Komjen Agus.

Baca Juga: Berkah Ramadhan: Terlantar di Terminal Bayah, Dinsos Lebak Berhasil Pertemukan Anak dengan Orang Tuanya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x