Menteri Agama Klarifikasi Soal Ahmadiyah, Syiah: Setiap Warga Negara Berhak Dilindungi di Mata Hukum

- 26 Desember 2020, 22:23 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas?(kanan) didampingi Pendeta Yorinawa Salawangi (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Imanuel (Gereja Blenduk) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Dalam silaturahmi tersebut Yaqut Cholil Qoumas?menyampaikan kepada umat Kristen Protestan di dalam gereja tersebut bahwa dirinya bukan hanya menteri satu agama saja melainkan menteri agama untuk semua umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas?(kanan) didampingi Pendeta Yorinawa Salawangi (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Imanuel (Gereja Blenduk) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Dalam silaturahmi tersebut Yaqut Cholil Qoumas?menyampaikan kepada umat Kristen Protestan di dalam gereja tersebut bahwa dirinya bukan hanya menteri satu agama saja melainkan menteri agama untuk semua umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesi /AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia, perlu dilindungi pemerintah.

Begitu pula penilaian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan, sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum tersebut.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus," kata Yaqut, seperti dilansir oleh Antara, Jumat 25 Desember 2020.

Pernyataan ini dilansir oleh kantor berita Antara, sekaligus koreksi atas berita sebelumnya, yang beredar di banyak media massa bahwa menteri agama ingin melakukan langkah afirmasi terhadap kehidupan beragama penganut Syiah dan Ahmadiyah.

Baca Juga: Menag Yaqut Ucapkan Selamat Natal dan Ajak Rayakan Dengan Sederhana

Menteri agama yang akrab dipanggil Gus Yaqut, sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegasnya.

Terkait dengan toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut memaparkan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu, bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Sarjana S1 Hukum di Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x