Jozeph Paul Zhang Nista Agama, Diburu Polisi Dengan Berbagai Cara

- 20 April 2021, 07:57 WIB
Joseph Paul Zhang.
Joseph Paul Zhang. /Foto: YouTube/Tangkapan Layar/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakin Jozeph Paul Zhang masih ada di Jerman dan akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Berbagai saluran hukum pun digenjot penyidik Polri, untuk dapat menangkap Zhang.

“Polri telah berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Brigjen Rusdi menyatakan Jozeph Paul Zhang segera dimasukkan Bareskrim Polri dalam daftar pencarian orang (DPO). Sehingga selanjutnya, Interpol juga akan menerbitkan red notice (surat pencarian terhadap orang di level internasional-Red).

Baca Juga: DAY6 Kembali Dengan Personel Lengkap, Mini Album 'The Book of Us: Negentropy' Jadi Kado Comeback

Baca Juga: Persib Bandung Taklukkan PSS Sleman, Lolos ke Babak Final Piala Menpora 2021

“Berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” ungkap Rusdi seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Senin 19 April 2021.

Polri juga terus menyelidiki pria yang menggunakan nama Jozeph Paul Zhang di media sosial, gegara yang bersangkutan diduga melakukan penistaan agama.

“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ungkap Brigjen Rusdi.

Baca Juga: PSSI Rayakan Hari Ulang Tahun ke-91 di Solo, Pengurus Dorong Soeratin Jadi Pahlawan Nasional

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x