Termasuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
Dokumen tersebut berupa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif tes rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.
Sebagai tambahan, Jasa Marga juga mengimbau agar pengendara mengantisipasi perjalanan sebelum masuk jalan tol.
Baca Juga: Pemuda Penghina Palestina di Tiktok Diamankan Polres Lombok, Ternyata Ini Pekerjaannya!
Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
Sedangkan, saat di tempat istirahat, agar mengisi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.***