Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bekasi, Dibekuk Polisi

- 22 Mei 2021, 12:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan peran RTS dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan peran RTS dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur. /Foto: polri.go.id/Humas/

Kejadian pencurian, penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur oleh (RTS) ini, berlangsung Senin 17 Mei 2021 lalu, di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah