"Kami membubarkan kerumunan para pengunjung THM dan mengamankan puluhan botol miras," ujar Kabagops.
"Dalam kesempatan tersebut, kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilsasi," jelasnya.
"Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan secara terus menerus guna mencegah penyebaran covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya didaerah hukum Polres Serang Kota," pungkasnya.***