PORTAL LEBAK - Sugianto Sabran dan Edy Pratowo secara sah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 25 Mei 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Kepala daerah terpilih ini, sebelumnya dahulu mendapat petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melalukan prosesi kirab gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah terpilih di Istana Negara.
Baca Juga: Aktor Korea Lee Seung Gi Secara Resmi Hengkang dari Hook Entertainment Setelah 17 tahun
Atas dasar Keppres Nomor 76P Tahun 2021, pelantikan ini dilaksanakan tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti PorttalLebak.com kutip dari setkab.go.id, Keppres ini ditetapkan di Jakarta, tanggal 5 Mei 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Usai Keppres dibacakan, pengucapan sumpah dan janji jabatan dikemukakan pasangan terpilih, di hadapan Presiden Jokowi yang disaksikan oleh para rohaniwan.
Baca Juga: i Rossoneri Sukses Boyong Mike Maignan Dari Lille, Donnarumma Dilirik Juve dan Barca
Presiden jokowi pun memandu penggalan sumpah jabatan.