"Kejahatan dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya harus segera diberantas habis,” tambahnya.
Mantan kapolda Banten itu memastikan, akan langsung memantau seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan serta premanisme.
“Saya akan ikuti perkembangan di lapangan, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” papar Jenderal Sigit, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 11 Juni 2021.
Kapolri pun sekaligus mengajak masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110, jika menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, ada masyarakat alami gangguan Kamtibmas dan kriminalitas, silahkan hubungi nomor itu agar segera direspon anggota (polisi) di lapangan,” pinta Sigit.
Baca Juga: Taksi Terbang Listrik Buatan Tesla 'Maker' Diluncurkan
Selain itu, Jenderal Sigit meminta jajarannya harus mengungkap hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Agar memberi efek jera dan memberi rasa aman bagi masyarakat banyak.***