700 Ribu Pil YY dan 5 Tersangka Diamankan Petugas, Produksi Rumahan di Tasikmalaya!

- 13 Juni 2021, 19:07 WIB
Polri dan BNN ungkap 700 Ribu Pil YY dan 5 Tersangka Diamankan Petugas yang Produksi Rumahan di Tasikmalaya!
Polri dan BNN ungkap 700 Ribu Pil YY dan 5 Tersangka Diamankan Petugas yang Produksi Rumahan di Tasikmalaya! /Foto : Instagram @humaspolda.jabar/

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional melakukan penggerebegan terhadap rumah yang memproduksi obat psikotropika ilegal, jenis Pol YY.

Dua rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi di Perum Bumi Resik Indah, Sukamanah, Cipedes Kota Tasikmalaya, Sabtu pagi 12 Juni 2021, ternyata memproduksi pil YY, obat ilegal.

Dalam penggerebekkan ini, Polisi mengamankan 700 ribu butir pil YY tersebut yang siap edar, bahan-bahan pembuatannya dan alat cetaknya.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Meningkat Tajam, Capai 75 Persen Kapasitas

Hal itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, dari Instagram @humaspolda.jabar Minggu 13 Juni 2021.

Ia mengungkapkan, selain menggerebek 2 rumah di Perum BRP, pihaknya juga menggerebek sebuah rumah lainnya di Perum Nirwana, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

"Jadi ini penyalahgunaan sediaan farmasi berupa pil putih bertuliskan hurup YY dan hurup LL diduga memproduksi secara home industri," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Pelaut Divaksin Gratis Jelang Hari Pelaut Sedunia 2021

Terang dia, pihaknya menciduk 5 orang tersangka. Mereka adalah Y (48), pemilik pil YY, dan A (37), kurir pil YY, A (46) buruh cetak pil YY, I (41), buruh cetak pil YY, dan S (41) buruh packing pil YY.

Dalam penggerebekkan itu pihaknya juga mengamankan paket dus besar di dalamnya terdapat 700 ribu pil YY siap edar, jolang besar berisikan grandul, alkohol dan lain sebagainya.

Sedangkan barang bukti bahan yang belum diracik diantaranya 5 karung Laktos, 5 Hicl, 1 karung glocel. Selain itu juga diamankan sebuah mesin cetak mesin open, 50 rol alumunium foil, dan 2 timbangan.

Baca Juga: Lahir dengan Selamat Bayi Orangutan di GL Zoo Yogyakarta Diapresiasi BKSDA

Sedangkan kendaraan yang diduga jadi alat transportasi pendistribusian pil tersebut adalah sebuah mobil Luxio bernopol Z 1284 NF, dan Xpander bernopol Z 1271 LK.

"Sedangkan di rumah yang satu lagi di Purbaratu diamankan satu paket plastik plastik berisikan 5,6 kilogram bahan berupa Jenis Trihexpenedil," bebernya.

Kapolres menjelaskan, kronologi kasus ini awalnya saat anggota BNN, Sabtu dini hari 12 Juni 2021, menginformasikan bahwa hasil penyelidikan lanjutan ditemukan home produksi obat terlarang.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Subuh Berjamaah di Sumedang, Agenda Spesial Ini yang Dibahas!

"Jadi awalnya diduga ada kegiatan di rumah Perum BRI yang di dalamnya memproduksi obat-obatan. Selanjutnya anggota Satresnarkoba dan BNN bersama BNN RI sekira jam 05.30 WIB menggerebek rumah itu," jelasnya.

Kemudian, tukas Doni, dilakukan penggeledahan dan didapati berbagai barang bukti.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x