Kasus Mayat Terbakar di Maros Ternyata Korban Pembunuhan, 9 Tersangka Dibekuk Polisi, Ini Motifnya!

- 17 Juni 2021, 18:08 WIB
Pengungkapan Kasus Mayat Terbakar di Maros Ternyata Korban Pembunuhan, 9 Tersangka Dibekuk Polisi, Ini Motifnya!
Pengungkapan Kasus Mayat Terbakar di Maros Ternyata Korban Pembunuhan, 9 Tersangka Dibekuk Polisi, Ini Motifnya! /Foto : Instagram @polrestabes_makassar/

PORTAL LEBAK - Pengungkapan kasus mayat yang terbakar di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan berhasil dilakukan jajaran Polda Sulsel.

Kasus mayat yang terbakar di Maros ini ternyata korban pembunuhan dan pelakunya berjumlah 9 orang.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar keterangan pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, yang terjadi pada hari Jumat 11 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: 8 Preman Ini Ditangkap Polrestabes Makassar, Modusnya Meminta Sumbangan!

Dari instagram @polrestabes_makassar, Kamis 17 Juni 2021, dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan dan Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka labfor Polda Sulsel dengan menghadirkan Pelaku dan Barang Bukti yang digunakan menghabisi korbannya.

Kapolda Sulsel menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kel.Kalegowa Somba Opu Gowa. Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berumlah 9 orang yaitu MA(19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan Dion masih DPO.

Adapun Motifnya kata Kapolda Sulsel, karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan Lelaki lain.

Baca Juga: Sepekan 1.019 Orang Diamankan Polda Banten dalam Operasi Premanisme

"Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO," ujar Merdisyam.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x