Kasus Pembunuhan Marsal Harahap, Kapolda Sumut Kabarkan Polisi Telah Menangkap Pelaku!

- 24 Juni 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi penangkapan sindikat pembuat ijazah palsu yang ditangkap oleh Polda Jatim
Ilustrasi penangkapan sindikat pembuat ijazah palsu yang ditangkap oleh Polda Jatim /4711018/Pixabay/

Ditambahkan Kapolda, tim yang dibentuknya telah bekerja secara maksimal dengan hasil yang cukup baik.

“Yang jelas kita sekarang bekerja dengan waktu untuk mengungkap dan menyelesaikan perkara ini,” katanya.

“Secara lengkap besok atau lusa akan saya sampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Malam Ini di Lebak, Pandeglang dan Serang

Sementara, Berkelana Taringan, kerabat korban mengatakan, bahwa memang Kepolisian menangkap 2 (dua) pelaku pembunuh Marsal sudah ditangkap polisi, namun 1 (satu) lagi belum diamankan.

“Sudah ditangkap 2 orang bang, tapi 1 lagi belum, namanya inisial YP dan SU bang, semalam (Selasa,22 Juni-red) jam 6 sore ketangkap yang satu lagi,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp.

Ia mengatakan, inisial SU ini disebut sebut salah satu pemilik hiburan malam di Kota Pematang Siantar, namun kru media ini belum mengetahui secara pasti nama dan tempat hiburan malam tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Hantui Kalangan Artis, Indro Warkop Positif

Seperti diketahui korban Mara Salem Harahap ditemukan warga Huta 7 Pasar 3, Nagaori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun bersimbah darah dengan luka tembak pada bagian paha pada, Sabtu 19 Juni 2021 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x