Kasus Pembunuhan Marsal Harahap, Kapolda Sumut Kabarkan Polisi Telah Menangkap Pelaku!

- 24 Juni 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi penangkapan sindikat pembuat ijazah palsu yang ditangkap oleh Polda Jatim
Ilustrasi penangkapan sindikat pembuat ijazah palsu yang ditangkap oleh Polda Jatim /4711018/Pixabay/

 

PORTAL LEBAK - Jajaran Kepolisian bergerak cepat guna menangkap dugaan pembunuhan terhadap Wartawan Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap. Perkembangan pencarian pelaku penembak Mara Salem Harahap, wartawan media online di Simalungun Sumatera Utara ini, mendapat kabar baik dari Kepolisian

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku wartawan media online Marsal Harahap di Pematang Siantar tersebut.

Penangkapan pelaku pembunuhan Marsal Harahao itu diungkapkan Kapolda Sumut kepada sejumlah wartawan di Mako Brimob Pematang Siantar, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Euro 2020: Analisa Hungaria vs Jerman, Persiapkan Murka Tuhan Dalam Laga Bola

Namun, Kapolda belum mau membeberkan apakah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya penetapan tersangka bagian dari proses penyidikan.

Kapolda belum mengungkapkan sosok pelaku penembakan tersebut.

“Besok atau lusa saya sampaikan ya,” ujar Kapolda Sumut.

Baca Juga: Ini SKB Pedoman Implementasi UU ITE Terbaru Ditandatangani Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x