96 Kabupaten-Kota Zona Merah, Wiku Adisasmito Minta Pemda Luar Jawa-Bali Ambil Langkah Efektif

- 7 Juli 2021, 08:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Foto : Humas Satgas Penanganan Covid-19/

PORTAL LEBAK - Peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli 2021 diterapkan dan dipatuhi seluruh masyarakat, hal tersebut dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali.

Menurutnya, yang perlu dicermati, 27 kabupaten/kota diantaranya dari luar Pulau Jawa-Bali. Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini harus diantisipasi semua daerah.

Perkembangannya menunjukkan jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota, zona oranye (risiko sedang) ada 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota dan zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak) ada 16 kabupaten/kota.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Rekor 31 Ribu per Hari per 6 Juli 2021, Ini Langkah Antisipasi Penanganan Pemerintah

Dan diminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021, secara daring dikutip Portallebak.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya. Dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai. Sehingga seluruh pasien COVID-19 dapat ditangani dengan baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.

Baca Juga: Bikin Bangga, Isti Hidayati Raih Penghargaan Disertasi Terbaik S3 dari Universitas Groningen Belanda

"Yang paling penting adalah berdayakan posko yang telah terbentuk di tingkat desa/kelurahan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur agar penanganan dapat lebih sistematis dan dapat terkendali dengan baik," jelasnya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah