Jusuf Kalla: Donor Plasma Konvalesen, Satu Ikhtiar Akhiri Pandemi Covid-19

- 4 Agustus 2021, 23:58 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berkunjung ke tempat Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, rabu (04/08/2021).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla berkunjung ke tempat Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, rabu (04/08/2021). /Foto: Instagram/@palangmerah_indonesia/

Adapun syarat agar dapat menjadi pendonor plasma konvalesen antara lain;
berusia 18 sampai dengan 60 tahun, mempunyai berat badan sama atau lebih dari 55kg.

Pendonor darah konvalesen diutamakan laki-laki, dan apabila perempuan dipersyaratkan belum pernah hamil.

Baca Juga: Kasad Jenderal TNI Andika dan Commanding General USARPAC Jadi Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield ke 15

Sang pendonor pun, diharuskan pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

Selain itu, sang pendonor harus bebas keluhan kesehatan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, serta diutamakan yang pernah mendonorkan darah.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah