PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menghimbau masyarakat serentak di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tanggal 17 Agustus 2021, melakukan mengambil sikap sempurna secara serentak pada pukul 10.17 WIB selama tiga menit.
Himbauan menyampaikan ini guna menjaga kekhidmatan acara dan menghormati, di peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 76, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna secara serentak pada pukul 10.17 WIB, selama tiga menit saja.
Hal tersebut dikatakannya dan diharapkan serentak masyarakat Indonesia sejenak dan mengambil sikap sempurna secara serentak pada pukul 10.17 WIB.
Baca Juga: Novita Wijayanti: HUT RI ke-76 Momentum Saling Membantu Saudara Sebangsa
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dikutip dari laman presidenri.go.id, pada Senin, 16 Agustus 2021.
“Ayo ambil sikap sempurna, berdiri tegak pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, saat lagu Indonesia Raya berkumandang. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” serunya.
Pratikno menyampaikan imbauan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat secara bersama-sama dan kompak menunjukkan penghormatan terhadap Peringatan Detik-Detik Proklamasi.