PORTAL LEBAK - Seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten diminta tidak mempersulit masuknya investasi ke wilayahnya, serta memberikan pelayanan maksimal kepada para pelaku usaha.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten berharap agar pemerintah kota maupun kabupaten memberikan pelayanan maksimal kepada investor.
Hal ini disampaikan oleh Virgojanti selaku Kepala DPMPTSP Banten agar tercipta lapangan kerja baru melalui pelayanan terbaik kepada setiap modal yang masuk, baik modal yang berasal dari investor asing maupun dari dalam negeri.
Baca Juga: Ini Alasan Elon Musk Datang ke World Water Forum di Bali
"Kita jangan mempersulit orang yang mau berusaha," kata Virgojanti, seperti dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 20 Mei 2024.
Virgojanti yang juga pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemprov Banten ini mengatakan jumlah investasi yang masuk diyakini dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Banten.
"Meski kita harus mempermudah proses perizinan, namun jangan gegabah. Tetap harus perhatikan tata ruang daerah," imbuhnya.
Sebagai contoh Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Daerah ini telah ditetapkan sebagai kawasan hijau Provinsi Banten. Akan tetapi tidak berarti daerah ini dilarang melakukan aktivitas industri.