Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan meminta aparat kepolisian agar menangkap YouTuber Muhammad Kece karena telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, mereka melaporkan akun YouTube Muhammad Kece ke Kepolisian.
Baca Juga: Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali meminta aparat segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.***