Usai Ditangkap di Bali Muhammad Kece Dibawa ke Kantor Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2021, 13:49 WIB
Usai Ditangkap di Bali Muhammad Kece Dibawa ke Kantor Bareskrim Polri
Usai Ditangkap di Bali Muhammad Kece Dibawa ke Kantor Bareskrim Polri /Foto : Tangkap layar Yt Muhammadkece/

Menteri Agama Gus Yaqut menilai ada ujaran kebencian dan menghina simbol agama dalam ceramah di YouTuber Muhammad Kece yang viral di media sosial.

Baca Juga: Diduga Viral Akun YouTube Muhammad Kece Menistakan Agama, Polisi Diminta MUI Turun Tangan

Diungkapkannya, Muhammad Kece menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana.

Baca Juga: Berikut Profil dan Biodata Muhammad Kece YouTuber yang Diduga Menistakan Agama

"Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulisnya, pada Minggu, 22 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x