PORTAL LEBAK - YouTuber Muhammad Kace dinyatakan telah ditangkap oleh jajaran Bareskrim Polri di Bali.
Muhammad Kece ditangkap atas laporan dugaan penistaan agama, hal ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
“Sudah ditangkap (Muhammad Kece-Red),” ungkap Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi: Video Kontroversial Muhammad Kece terkait Penistaan Agama, Masyarakat Jangan Bagikan Ulang
Setelah Muhammad Kece ditangkap di daerah Bali, saat ini polisi tengah membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini (Muhammad Kece-Red) akan dibawa ke Bareskrim,” pungkas Komjen Pol. Agus.
Seperti diketahui sebelumnya, Muhammad Kace dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait unggahan video di YouTube, yang diduga bagian dari penistaan agama.
Baca Juga: Majelis Dakwah Islamiyah: YouTuber Muhammad Kece, Sudah Penuhi Delik Penistaan Agama
Setelah menerima laporan polisi, Bareskrim Polri menilai bukti awal telah cukup, sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.