PORTAL LEBAK - Sahbirin Noor dan Muhiddin dilantik dan diambil sumpah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan tahun 2021-2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah keduanya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2021 sore.
Pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin sebelumnya menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Kalsel, Beri Arahan Penanganan Covid-19
Kemudian keduanya bersama Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan pasangan gubernur dan wagub Kalsel terpilih tersebut, digelar atas dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2021,
Kepres tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Banjarbaru Kalsel Seluas 2 Hektar, BPBD Turunkan Mobil Water Supply
Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Kalsel, pascadiambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.