PORTAL LEBAK - Polres Bogor menangkap seorang anggota ormas berinisial HM (50 tahun) yang menodongkan golok ke dokter di Puskesmas Medis Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Harus kita tegaskan dan sampaikan, SM inilah yang mengancam salah satu dokter dengan golok,” kata Kapolres AKBP Bogor Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers di Mapolres Bogor, di Cibinong, Jawa Barat, Senin.
Dijelaskannya, HM ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan ancaman terhadap dokter dan sejumlah ormas lainnya pada 22 April 2024.
Baca Juga: Ancam Dengan Golok, Pemasang Pagar Beton di Tangerang Dipanggil Polisi
Saat itu, kata Rio, HM yang juga Ketua RW setempat mengaku tidak dilayani saat berobat di Puskesmas Leuwisadeng, sehingga keluar dari Puskesmas.
Namun HM kembali bersama temannya membawa senjata tajam berbentuk seperti itu sebuah golok.
“Dia merasa tidak dilayani oleh puskesmas, seharusnya dia melaporkan hal tersebut kepada pimpinan (puskesmas) dan meminta bantuan,” ujarnya.
Baca Juga: Golok Day Reborn 2022: Kearifan Lokal yang Melegenda Ala Kota Cilegon
Rio mengaku akan mengusut tuntas persoalan tersebut dengan memeriksa beberapa anggota ormas BPPKB lain yang terlibat.