TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 1 November 2021, 09:53 WIB
TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia
TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia /Foto : Pen Satgas Pemtas Yonif 643/

Dansatgas menambahkan, selanjutnya pelaku H (40) wargas Sambas beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras anggota kami dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di Kalimantan Barat, dan saya selalu perintahkan kepada anggota untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat,’ tegas Dansatgas.

Di tempat terpisah Wadansatgas, Mayor Inf Didik Lipur yang mengawal penanganan penangkapan narkoba mengatakan penangkapan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Aruk ini sudah beberapa kali terjadi, ini dapat dijadikan indikator wilayah Aruk sebagai tempat masuknya peredaran gelap narkoba dengan skala lebih tinggi daripada wilayah lain.

Baca Juga: TNI Ajarkan Ilmu Komputer pada Anak-anak Ini di Perbatasan RI-Malaysia

"Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami Satgas Pamtas akan lebih memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba-coba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan indonesia- Malaysia," katanya.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x