TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia

- 1 November 2021, 09:53 WIB
TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia
TNI Amankan Pelaku Penyelundup Sabu Seberat 8 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia /Foto : Pen Satgas Pemtas Yonif 643/

 

PORTAL LEBAK -  Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg di sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan Dusun. Aruk, Desa. Sebunga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg di perbatasan Indonesia-Malaysia, dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin, 1 November 2021.

Dansatgas mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa terdapat indikasi terjadi penyelundupan narkotika yang akan melalui jalur sekitar JIPP Aruk perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga: Dengan Barang Bukti Sabu 21,6 Kg Dua Pria di Deli Serdang Ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sumut

Dari hasil informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang, terang Dansatgas.

Pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekira pukul 06.50 Wib terlihat ada 1 orang sedang berjalan kaki yang mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning, kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh 6 orang anggota dipimpin Sertu Tegar, terang Dansatgas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 8 buah paket Teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada 8 Buah Paket diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu-Sabu tersebut Positif mengandung Metapethamine, ujar Dansatgas.

Baca Juga: TNI dan Masyarakat Rayakan Maulid Nabi Muhammad 1443 H di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x