"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan pihak Imigrasi DKI Jakarta. Lantaran, korban akibat tindakan kejahatan ini rata-rata kebanyakan dari Taiwan.
Baca Juga: Nah, Kapolri Perintahkan Perketat Pengawasan WNA dan WNI Masuk Indonesia!
Auliansyah menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tindakan kejahatan ini, lantaran terdapat sejumlah kendala terutama dalam hal bahasa.
"Masih kami dalami karena baru malam tadi kami amankan. Saat ini kami baru fokus mendalami modus operandi dan korban, termasuk kita juga akan mendalami kemungkinan adanya korban di Indonesia," pungkas Auliansyah.***