Miris, Jasad Balita Gizi Buruk Desa Cemplang Cibungbulang Dibawa Pakai Sepeda Motor Hingga Tunggak Tagihan RS

- 24 Desember 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi mayat balita, Miris Jasad Balita Gizi Buruk Desa Cemplang Dibawa memakai Sepeda Motor, Begini Kronologi nya
Ilustrasi mayat balita, Miris Jasad Balita Gizi Buruk Desa Cemplang Dibawa memakai Sepeda Motor, Begini Kronologi nya /Ilustrasi/Humas Polri/

"Peran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat sudah menjadi hak dasar berdasarkan UUD 1945 pasal 28 Huruf H, pemerintah terutama pemerintahan kabupaten Bogor mesti bertanggung jawab atas terjadi hal tersebut", tuturnya lagi.

Baca Juga: Dinas Sosial Lebak, Sisir dan Beri Bantuan Anak yang Menderita Gizi Buruk

"Selama ini program 'Pancakarsa' Bogor Sehat yang digadang-gadang Program Bupati Bogor belum dapat dirasakan oleh masyarakat", tutupnya.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x