Relawan Suaka Minta Pemerintah Lakukan Penyelamatan kepada 120 Pengungsi Rohingya di Laut Bireun Aceh

- 27 Desember 2021, 20:24 WIB
Relawan Suaka Minta Pemerintah Lakukan Penyelamatan kepada 120 Pengungsi Rohingya di Laut Bireun Aceh
Relawan Suaka Minta Pemerintah Lakukan Penyelamatan kepada 120 Pengungsi Rohingya di Laut Bireun Aceh /Foto : Yayasan Geutanyoe/

PORTAL LEBAK - Para relawan 'Suaka' menyerukan agar pemerintah Indonesia segera melakukan penyelamatan terhadap sekitar 120 pengungsi Rohingya yang saat ini masih terombang-ambing di perairan Bireun, Aceh.

“Indonesia sudah mempunyai Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi, jelas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait ketika ditemukannya pengungsi di laut,” tegas Atika Yuanita, Ketua Perkumpulan Suaka dalam keterangan pada Senin 27 Desember 2021.

"Setelah diselamatkan, harus segera dikoordinasikan kepada UNHCR, sebagai organisasi yang mendapatkan mandat dari pemerintah untuk penentuan status pengungsi,” sambungnya.

Baca Juga: Pengungsi: Semburan lava Gunung Cumbre Vieja tidak berhenti setelah sebulan meletus

Peraturan Presiden 125/2016 tahun ini memasuki tahun ke-5nya sejak ditandatangani. Peraturan ini secara jelas menjabarkan proses dan lembaga-lembaga yang terlibat ketika terjadi penemuan pengungsi di wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dari lapangan, kondisi mesin kapal rusak, menyebabkan air mulai masuk kedalam kapal. Dari 120 orang diatas kapal, terdapat sedikitnya 10 orang laki-laki, sisanya adalah perempuan dan anak-anak.

Bantuan makanan dan minuman sudah diberikan secara sigap oleh para nelayan Aceh.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Makin Menderita, Kebakaran Dahsyat Melanda

"Praktik baik penanganan dan pemenuhan hak kepada pengungsi sudah dilakukan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah Aceh dan jajarannya saat menyambut pengungsi Rohingya tahun 2020. Terkhusus apresiasi dan peran serta masyarakat dan NGO lokal yang secara sigap untuk membantu perlindungan HAM bagi pengungsi Rohingya di Aceh.", tambah Atika.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x