"Dalam Islam itu saya meyakini bahwa Allah memiliki sifat Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa), Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan," katanya.
"Saya ini belajar sama kiai kampung. Jadi janganlah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan," sambungnya.
Baca Juga: Kemendikbud Jawab Kontroversi 'Pendiri NU Dihilangkan dari Buku Kamus Sejarah'
Taufik menambahkan, pernyataan Ferdinand menyakiti dan merusak harmonisasi antarumat beragama.
"Kita ini kan harus selalu menjaga antarpemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan membuat gaduh. Jangan seperti itu," tegasnya.
Terkait dengan adanya klarifikasi Ferdinand, dia menilai haknya untuk membela diri. Namun ada jejak digital sebagai bukti otentik tak bisa disangkal.
Baca Juga: Kapolri Intruksikan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar Saat Jalankan Tugas
"Silakan membela diri. Haknya untuk klarifikasi. Kan, videonya meminta maaf. Sebagai umat Islam ya maafkan. Tapi, itu tidak untuk hukum yang harus berjalan dan harus ada efek jera," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan penistaan agama ini ke status penyidikan.
Ferdinand Hutahaean sendiri besok akan diperiksa sebagai saksi dan kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.***