PORTAL LEBAK - Demi ketenangan bangsa, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta menangkap Ferdinand Hutahaean.
Pasalnya, Ferdinand dinilai telah menyebarkan ujaran yang menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Penangkapan Ferdinand Hutahean dinilai bisa menjadi pelajaran agar tidak seenaknya melontarkan cuitan tentang ketuhanan.
Baca Juga: Refleksi Tahun 2021 Polri, Kapolri: Polisi Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Permintaan itu disampaikan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.
"Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi untuk segara tangkap Ferdinand demi ketenangan bangsa," kata Bendahara PWNU DKI, Mohammad Taufik, dikutip PortalLebak.Com dari Antara, Kamis.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, alasan Ferdinand harus segera ditangkap adalah untuk memberi pelajaran agar yang bersangkutan tidak bisa dibiarkan atau seenaknya mencuit mengenai ketuhanan.
Baca Juga: Dimutasi Kapolri, Firli Bahuri: Saya Masih Ketua KPK
Taufik menceritakan, sejak kecil dirinya mengaji di kampung halamannya di Banten bahwa tidak ada Tuhan lemah. Bahkan ini berlaku bagi semua agama.