Namun permintaan perpanjangan izin ini tetap ditolak. Susi Pudjiastuti menyatakan alasan penolakan dari pemda Malinau, hingga saat ini tidak diketahuinya.
Karena Susi menilai hal ini misterius, sehingga dia menduga kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau yang menyebabkannya.
Baca Juga: Konvoi Pakai Chopper Karena Udara di Toba Dingin dan Segar, Jokowi: Rugi Kalau Enggak Naik Motor
"Hal yg aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 tahun (Susi Air) harus terbang perintis di Kaltara," paparnya.
Susi pun mengungkapkan pengalamannya, pada kejadian sebelumnya tahun 2010. Susi Air diusir dari Nabire (Papua).
"Bupatinya marah, ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah, masih tergantung pejabat daerah," beber Susi.
Cuitan Susi Pudjiastuti, dikomentari politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman, melalui akun Twitter @BennyHarmanID, empat jam setelah twit Susi itu.
"Inilah contoh kesewenang-wenangan, contoh betapa hukum di negeri ini tidak berjalan. Hukum hanya berhenti menjadi macan kertas," tegas Benny.
"Bukan hanya main hukum tapi juga main hakim sendiri. The law of the jungle. Ibu Susi saja diperlakukan begitu, apalagi rakyat kecil. #RakyatMonitor!" tegasnya.