Bansos BPNT Cair Tunai Rp600 Ribu Mulai Februari 2022, Mau Daftar dan Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 24 Februari 2022, 15:44 WIB
Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu Mulai Februari 2022, Mau Daftar dan Cek di Link  cekbansos.kemensos.go.id
Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu Mulai Februari 2022, Mau Daftar dan Cek di Link  cekbansos.kemensos.go.id /dokumen IPSM Kota Bandung

- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kemensos.
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Baca Juga: Cek Segera Bansos PKH Tahun 2022, Cairkan Segera Lewat Handphone, Ikuti Langkahnya

- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.

Baca Juga: Bansos BLT Rp600 Ribu Tahun 2022 Ini Dipastikan Cair, Pemerintah Umumkan 3 Kategori Berikut


Berikut ini cara apabila anda belum mendapatkan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), namun anda sesuai dengan persyaratan, ikuti cara ini dengan seksama, dapatkan program BPNT di tahun 2022 ini.


Program BPNT di tahun 2022, atau sering disebut kartu sembako yang diberikan Pemerintah berjumlah Rp200 ribu per bulan yang digunakan untuk belanja sembako atau kebutuhan pokok melalui e-warong yang ditunjuk oleh Bank Pemerintah.


Bagi anda yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x