Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di antaranya Petinggi Inspektorat

- 10 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi KPK / Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor, diantaranya Petinggi Inspektorat
Ilustrasi KPK / Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor, diantaranya Petinggi Inspektorat /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

Ke 9 saksi ASN ini dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus intens melakukan penyelidikan kasus korupsi suap Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin dan menemukan bukti-bukti baru.

Baca Juga: Dibalik Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Suap WTP Demi Dapatkan Bonus Dana Insentif Hingga Puluhan Miliar

Dalam Kasus Ade Yasin ini KPK memperoleh bukti baru dari sejumlah tempat diantaranya kantor Inspektorat kabupaten Bogor, rumah salah satu tersangka, Kantor BPK Jawa Barat dan kediaman salah satu tersangka di Bandung.

Penggeledahan dilakukan oleh KPK pada Kamis 2 Juni 2022 dan Jumat 3 Juni 2022, dimana menjadi tambahan bukti dalam kasus Ade Yasin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya perihal penambahan dalam penggeledahan di 4 tempat tersebut.

Baca Juga: Kasubag Keuangan Kecamatan dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Ade Yasin

"Sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh ATM, untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juni 2022 lalu.

Ditambahkannya, usai itu KPK melakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Sebelumnya tersangka Ade Yasin menyangkal bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para bos kontraktor atau pengusaha di Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x