Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor di antaranya Petinggi Inspektorat

- 10 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi KPK / Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor, diantaranya Petinggi Inspektorat
Ilustrasi KPK / Kasus Ade Yasin, KPK Panggil 9 Saksi Pejabat dan ASN Pemkab Bogor, diantaranya Petinggi Inspektorat /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

Juga indikasi dalam masalah proyek jalan alternatif Sentul-Pakansari atau proyek Cibinong a Beautiful City yang menelan rp94 miliar juga ada kejanggalan, diduga tak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Atas perbuatannya Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ketua Kadin Kabupaten Bogor Dipanggil KPK, Tambah Daftar Panjang Saksi Kasus Korupsi Suap Ade Yasin

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah