Gratis Tarif TransJakarta, MRT dan LRT Khusus HUT Jakarta 22 Juni 2022

- 22 Juni 2022, 09:42 WIB
Dengan adanya LRT maka lengkaplah moda transportasi di DKI Jakarta dari MRT, LRT, kereta bandara, maupun bus TransJakarta
Dengan adanya LRT maka lengkaplah moda transportasi di DKI Jakarta dari MRT, LRT, kereta bandara, maupun bus TransJakarta /maghfur/ant

Layanan tarif gratis yang diberikan bagi warga tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, masih tetap berlaku.

Layanan tersebut berlaku bagi masyarakat tertentu yaitu 15 golongan, terdiri dari PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar dan karyawan swasta tertentu.

Baca Juga: Tiga Jurnalis di Bogor Dianiaya, Ini Kronologi Berikut Keterangan Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman

Termasuk penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) sampai tim PKK.

Dinas Perhubungan DKI Jkarta menyatakan seluruh biaya tentang program tiket gratis ini akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dinas melalui skema subsidi.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x