Setelah Adiknya Arif Rahman, KPK Juga Periksa Rachmat Yasin Kakak Bupati Bogor non Aktif Ade Yasin

- 23 Juni 2022, 14:14 WIB
Foto Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Setelah Adiknya Arif Rahman, KPK Juga Periksa Rahmat Yasin Kakak Bupati Bogor non Aktif Ade Yasin
Foto Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Setelah Adiknya Arif Rahman, KPK Juga Periksa Rahmat Yasin Kakak Bupati Bogor non Aktif Ade Yasin /pmjnews/

Rahmat Yasin juga terangkut soal gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Atas perbuatannya Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kasus Ade Yasin, KPK Panggil Iwan Setiawan hingga Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang ke Gedung Merah Putih

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x