Kapolda Metro Jaya Sindir Penyelenggara Formula E, Setelah Ditolak Gelar Street Race

- 12 Juli 2022, 14:06 WIB
Layout sikuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Layout sikuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. /Foto: polri.go.id/Bid Humas dan Laman Jak Pro/

“Karena bukan balapan saja sebenarnya untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, yang hobi street race di jalan, tapi di dalam ekosistem street race itu ada pembalap, ada mekanis, ada UMKM, ada pentas seni dan itu sudah saya uji cobakan,” terang Fadil.

Adapun bila penyelenggaran street race di Sirkut Formula E bisa dilaksanakan, hal tersebut bisa mendapatkan keuntungan untuk pengelola sirkuit Ancol.

Baca Juga: Tiket Race MotoGP Grand Prix Mandalika Ludes Terjual, Sesi Latihan Bebas dan Kualifikasi Masih Tersisa

Namun ia mengingatkan, pemanfaatan balapan jalanan harus dipikirkan secara terbuka untuk menciptakan ekosistemnya.

Di sisi berbeda, Ahmad Sahroni sebagai ketua panitia Formula E menjawab persoalan ini melalui akun resmi Instagramnya @ahmadsahroni88 yang dikutip oleh PortalLebak.com.

"Pak Kapolda Trimakasih atas perhatianya yg Luar biasa kepada pehobi Ngebut2 pd roda 2 yg di DKI jakarta," ujar Sahroni.

Baca Juga: KLAIM Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 12 Juli 2022, Banyak Hadiah Primogems Gratisan

"Saya Lampirkan surat tersebut dr FEO bahwa Circuit Tersebut Hanya Untuk kendaraan roda 4, Safety First yg di Utamakan Oleh Pihak FEO demikian surat Tersebut untuk menjadi Informasi yg sesuai dengan aturan FIA dan FEO," paparnya.

Sahroni hanya menyarakan kapolda Metro Jaya agar menggelar balapan di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dia menilai Sirkuit Sentul sangat memadai untuk balapan roda dua, seperti yang diinginkan Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x