Mobil Patroli Jalan Raya Polisi Ditabrak Mobil Plat RFH, Setelah Kejar-kejaran si Pengendara Ditangkap

- 6 Agustus 2022, 12:05 WIB
Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditabrak pengemudi mobil plat RFH, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (05/08/2022).
Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditabrak pengemudi mobil plat RFH, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (05/08/2022). /Foto: polri.go.id/Ditlantas PMJ/

PORTAL LEBAK - Polisi telah menangkap dan menahan mobil plat RFH, yang telah menabrak mobil patroli jalan raya (PJR) milik Polda Metro Jaya.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Sutikno menjelaskan, pengemudi mobil plat RFH berhasil ditangkap di kawsan Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Usai menabrak, polisi segera melakukan pengejaran dan setelah sekian waktu diburu, pengemudi tersebut tertangkap di Bintara, Bekasi.

Baca Juga: Tim Patroli Presisi Diresmikan Kapolri, Waspadalah Wahai Para Pelaku Kriminal

"Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum (penegaskan hukum), saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa, masih dalam pengembangan dan interogasi,” ujar Kompol Sutikno.

Kompol Sutikno memaparkan si pengendara kabur langsung melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara dan dikejar oleh petugas polantas.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH, di jalan Tol Dalam Kota, di darah Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Patroli Nong Jawara Ciptakan Situasi Kamtibmas di Wilayah Serang Polda Banten, Ini Pendekatannya

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB, saat anggota PJR tengah berpatroli, curiga mobil berplat RFH yang menggunakan strobo.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x