Baca Juga: Presiden Jokowi: Segera Reformasi, Agar Birokrasi di Indonesia Punya Disiplin Tinggi
Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal.
Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pengaturan detail Beasiswa Indonesia Bangkit, dijabarkan melalui Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).
Untuk Program Gelar S2, M. Ali Ramdhani memaparkan terdapat dua jenis;
1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri.
2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh (ongoing) studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studinya.
Baca Juga: Fans KPop Nggak Sabar Lagi dan Menduga TWICE Sedang Menggarap Unit 'MiSaMo'