"Termasuk dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umuam, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” jelasnya.
Pendaftaran program Beasiswa Indonesia Bangkit, dikutip PortalLebak.com dari laman kementerian agama, dibuka mulai 10–14 September 2022.
Baca Juga: Cara Meraih Prestasi dan Mau Beasiswa Belajar di Luar Negeri
Seiring dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani menjelaskan beasiswa S1 disalurkan dalam bentuk beasiswa penuh di empat kategori, yaitu;
1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal.
Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Penyelengaraan Balap Formula E Jakarta
2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal.
Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal.