"Sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," pungkasnya.
Meski demikian, Anies Baswedan enggan merinci apa saja yang sudah diklarifikasi penyelidik KPK dan hanya mengungkapkan senang kembali bisa membantu KPK.
Baca Juga: Anggota DPR Effendi Simbolon Minta Maaf Atas Ucapannya ke Jajaran TNI
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," ucapnya.
"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," katanya.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan menyatakan sudah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota, untuk mencegah korupsi.***