Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Ini Jadwal Gelombang 48 Dibuka

- 7 Januari 2023, 14:00 WIB
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, tahun 2023.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48, tahun 2023. /Foto: Tangkapan Layar/prakerja.go.id/
  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Aparat Polda Tangkap 5 Pelaku Perusakan Kantor MUI Lampung

Kemudian, muncul pertanyaan dari banyak pihak, sebenarnya kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 atau tahun 2023 dibuka?

Seperti dilansir PortalLebak.com dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 adalah kesempatan terakhir untuk jadi peserta program di 2022.

Sedangkan gelombang 48 Kartu Prakerja ole kementerian tenaga kerja, rencananya akan dibuka pada bulan ini juga.

Baca Juga: Heboh Memoar Pangeran Harry, Sorot Perselisihan di Antara Bangsawan Inggris

"Gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir, bagi kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," ungkap unggahan dari admin akun Instagram kemenaker tersebut.

Sesuai pengumuman yang tertera di dashboard laman tersebut, Kartu Prakerja Gelombang 48 rencananya dijalankan mulai Januari 2023.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah menjadi skema normal, selain itu nominal bantuannya juga akan bertambah.

Baca Juga: Cara Lulus Ujian SIM, Korlantas Polri Terbitkan Buku Berisi 1200 Soal Ujian Teori SIM

Nominal bantuan Kartu Prakerja 2023 akan bertambah jadi Rp4,2 juta, bantuan itu berupa saldo pelatihan Rp3,5 juta serta insentif Rp600 ribu, yang cair satu kali.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah