Berikut Cara Daftar dan Kriteria Prakerja Tahun 2022 Gelombang ke 23, Simak Panduannya

- 5 Januari 2022, 14:13 WIB
Kartu Prakerja, Berikut Cara Daftar dan Kreteria Prakerja Tahun 2022 Gelombang ke 23
Kartu Prakerja, Berikut Cara Daftar dan Kreteria Prakerja Tahun 2022 Gelombang ke 23 /Tangkapan layar Prakerja.go.id

 

PORTAL LEBAK - Penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 ini dengan syarat dan kriteria. Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah di bidang pendidikan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI. Program ini dibuat untuk menuntaskan masalah sosial dalam mencari kerja dengan cara meningkatan kualitas SDM di Indonesia.

Daftarkan dan persiapkan syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 23 ini. Peserta yang gagal diterima pada seleksi penerimaan gelombang 22 lalu diperbolehkan untuk mengikuti seleksi ini kembali pada gelombang 23.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Penerimaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka, Isi Data Diri Dengan Benar Agar Lolos

Berikut cara daftar Kartu Prakerja tahun 2022:

  • - Buka laman www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
  • - Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
  • - Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
  • - Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • - Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

Berikut kriteria yang dipastikan bisa menerima Kartu Prakerja gelombang 23 pada tahun 2022:

Baca Juga: Selamat Bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Lakukan Pembelian Pelatihan di 7 Mitra Resmi Ini

  • 1. Peserta tidak mengikuti program pendidikan formal.
  • 2. NIK tidak terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
  • 3. NIK tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • 4. NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.
    5. Nik tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah.
  • 6. NIK tidak terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Cara mengetahuinya, Anda bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga di situs remi Bank BNI.
  • 7. Anda bukan anggota TNI.
  • 8. Anda bukan anggota Polri.
  • 9. Anda bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
  • 10. Anda bukan Komisaris BUMN/BUMD.
  • 11. Anda bukan anggota DPR/DPRD.
  • 12. Peserta belum pernah mengikuti dan belum lolos program Kartu Prakerja.

Demikian cara daftar dan syarat atau kriteria daftar prakerja gelombang 23 di tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x