Pansel KPPU Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU Periode 2023-2028 kepada Presiden Joko Widodo

- 28 Februari 2023, 00:13 WIB
Pansel KPPU menyerahkan laporan hasil seleksi berisi 18 nama calon komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor
Pansel KPPU menyerahkan laporan hasil seleksi berisi 18 nama calon komisioner KPPU masa jabatan 2023-2028 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor /Setpres BPMI/

PORTAL LEBAK - Panitia Seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari Senin, 27 Februari 2023.

Pertemuan ini dalam rangka menyerahkan laporan hasil tes yang diselenggarakan pansel KPPU kepada Presiden Jokowi.

Pansel KPPU telah merampungkan proses seleksi anggota komisioner KPPU yang baru untuk masa jabatan tahun 2023-2028 dan menyerahkan laporannya kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kesehatan D Membaik, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo Telah Membuka Mata

Pansel KPPU telah mengerucutkan para peminat dari total jumlah pendaftar sebanyak 228 orang menjadi 18 nama calon komisioner KPPU.

"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," ujar Ningrum Natasya Sirait usai menyerahkan laporannya kepada presiden, dikutip dari laman Setpres, 27 Februari 2023.

Kedelapan belas nama calon komisioner KPPU diserahkan langsung oleh Ketua Pansel Prof. Ningrum Natasya Sirait kepada Presiden.

Baca Juga: Viral, Suami Lempar Istri ke Laut, Saat Perjalanan Kapal Feri dari Pelabuhan Merak ke Bakaheuni

"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," ungkapnya.

Ke-18 nama terpilih sudah melewati sejumlah tes yang disiapkan pansel KPPU seperti seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga tes wawancara.

Nanti Presiden akan menyampaikan laporan pansel KPPU kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk selanjutnya diseleksi kembali hingga dipilih menjadi 9 nama.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Sembilan nama yang disetujui DPR inilah yang nantinya akan bertugas menjadi komisioner KPPU periode 2023-2028.

"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," jelas Ningrum.

Namun sebelum 9 orang pilihan DPR bertugas di kantor KPPU, Presiden Jokowi akan menetapkan mereka dengan menerbitkan keputusan presiden (Keppres).***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah